Uraian tugas, fungsi, dan ruang lingkup kerja Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.
Ditjen Polpum mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan pemerintahan umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ruang lingkup kerja mencakup pembinaan politik dalam negeri, penguatan ideologi dan wawasan kebangsaan, kewaspadaan nasional, penanganan konflik sosial sesuai kewenangan, pembinaan ormas, serta fasilitasi hubungan kelembagaan pemerintahan umum.
Akses layanan informasi publik, regulasi, agenda, dan kanal pengaduan masyarakat melalui portal ini.